SELAMAT DATANG ~ DI PORTAL KARIR INDONESIA
SITUS INFORMASI LOWONGAN KERJA TERPERCAYA

PERHATIAN...!!

• Para pelamar di himbau agar selalu memperhatikan masa aktif lowongan dan batas akhir pengiriman berkas lamaran, karena apabila sudah melewati tanggal EXPIRED lowongan, maka otomatis lamaran ditolak dan tidak akan diproses oleh pihak perusahaan.

• Semua informasi lowongan kerja yang dimuat di situs ini bersifat GRATIS!! dan tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun.

• Apabila ada pihak/oknum tertentu mengatasnamakan admin dan perusahaan yang meminta sejumlah uang dalam rangka proses rekrutmen, agar supaya diabaikan saja karena dapat dipastikan bahwa hal tersebut merupakan modus PENIPUAN.


Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap I

Pemerintah resmi membuka proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap I Sistem pendaftaran P3K secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). 



Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 melalui website SSCASN BKN dengan link sscasn.bkn.go.id
Berikut beberapa syarat, formasi, dan panduan pada rekrutmen P3K tahap I, seperti berikut:
  1. Jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini. Daftar dapat dicek pada laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai STR atau Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.
  3. Penyuluh pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Belum ada Komentar untuk "Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K Tahap I"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel